Kasus 4 mahasiswi yang
direkam saat mandi di indekos Jl Wolter Monginsidi VIII, Pedurungan Tengah,
Semarang berakhir damai. Pasalnya,
4 dari 5 mahasiswi penghuni kos-kosan itu menerima ganti rugi sebesar Rp 5 juta
yang dimediasi oleh pihak kepolisian Polrestabes Semarang. Dengan mediasi itu,
kasusnya kini terancam tidak berlanjut.
Fakta itu disampaikan oleh Muzaroah (55) istri dari Abdul Salam (59) yang merupakan pemilik indekos yang selama satu tahun disewa sebesar Rp 6 juta saat ditemui merdeka.com di rumahnya di Pedurungan Tengah VIII Nomor 04, Kelurahan Pedurungan Tengah, Minggu(18/3). Rumah Muzaroah tak jauh dari tempat kejadian.
"Si perekam Solichin yang merekam dengan ditemani saudaranya dari Wedung, Demak sudah melakukan pertemuan dengan mahasiswi. Awalnya para mahasiswi itu meminta ganti rugi sebesar 10 juta. Tapi kemudian ditawar oleh saudaranya Solichin jadi Rp 5 juta rupiah," ungkap Muzaroah.
Selain itu, 3 dari 5 mahasiswi itu beralasan mereka tidak mau direpotkan oleh proses pemeriksaan yang berjalan karena kesibukan mereka melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di salah satu rumah sakit di Yogyakarta yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
"Selain itu, mereka juga beralasan, sibuk kuliah dan masih skripsi. Daripada mondar-mandir ke polisi. Apalagi tiga dari mereka masih melakukan KKL di Yogya dikhawatirkan menggangu proses KKL mereka di Yogya itu," jelasnya.
Muzaroah juga menyesalkan, kenapa pihak kepolisian tidak melanjutkan kasus hukumnya. Menurutnya, alasan polisi tidak melanjutkan karena Solichin belum sempat menyebarluaskan video 4 dari 5 mahasiswi yang direkam saat beraktivitas di kamar mandi.
"Kalau saya pribadi tidak akan menghentikan kasus itu. Sudah malu kok hanya diganti rugi Rp 5 juta. Soalnya di empat video itu mereka dalam posisi tanpa busana macam-macam. Yah mau gimana lagi, sudah direkam kok mau diganti rugi, hanya 5 juta lagi. Semua terserah mereka kan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Solikin (23) dilaporkan ke polisi oleh penghuni indekos di Jalan Wolter Monginsidi VIII, Pedurungan Tengah, Semarang. Pemuda ini hobi merekam mahasiswi saat mandi.
Salah seorang mahasiswi yang menjadi korban, WA (21), saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku merekam dengan menggunakan kamera telepon seluler.
"Saya baru sadar jika ada yang merekam aktivitas saya di kamar mandi setelah melihat sinar merah yang berasal dari sebuah ponsel dibungkus plastik hitam dan diletakkan di kawat ventilasi sekitar pukul 06.30 WIB," kata mahasiswi Poltekkes Semarang asal Kabupaten Kebumen itu.
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mengambil ponsel milik Solikin yang diduga kuat sengaja diletakkan di ventilasi untuk merekam saat para mahasiswi penghuni indekos itu mandi. sumber
Fakta itu disampaikan oleh Muzaroah (55) istri dari Abdul Salam (59) yang merupakan pemilik indekos yang selama satu tahun disewa sebesar Rp 6 juta saat ditemui merdeka.com di rumahnya di Pedurungan Tengah VIII Nomor 04, Kelurahan Pedurungan Tengah, Minggu(18/3). Rumah Muzaroah tak jauh dari tempat kejadian.
"Si perekam Solichin yang merekam dengan ditemani saudaranya dari Wedung, Demak sudah melakukan pertemuan dengan mahasiswi. Awalnya para mahasiswi itu meminta ganti rugi sebesar 10 juta. Tapi kemudian ditawar oleh saudaranya Solichin jadi Rp 5 juta rupiah," ungkap Muzaroah.
Selain itu, 3 dari 5 mahasiswi itu beralasan mereka tidak mau direpotkan oleh proses pemeriksaan yang berjalan karena kesibukan mereka melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di salah satu rumah sakit di Yogyakarta yang akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
"Selain itu, mereka juga beralasan, sibuk kuliah dan masih skripsi. Daripada mondar-mandir ke polisi. Apalagi tiga dari mereka masih melakukan KKL di Yogya dikhawatirkan menggangu proses KKL mereka di Yogya itu," jelasnya.
Muzaroah juga menyesalkan, kenapa pihak kepolisian tidak melanjutkan kasus hukumnya. Menurutnya, alasan polisi tidak melanjutkan karena Solichin belum sempat menyebarluaskan video 4 dari 5 mahasiswi yang direkam saat beraktivitas di kamar mandi.
"Kalau saya pribadi tidak akan menghentikan kasus itu. Sudah malu kok hanya diganti rugi Rp 5 juta. Soalnya di empat video itu mereka dalam posisi tanpa busana macam-macam. Yah mau gimana lagi, sudah direkam kok mau diganti rugi, hanya 5 juta lagi. Semua terserah mereka kan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Solikin (23) dilaporkan ke polisi oleh penghuni indekos di Jalan Wolter Monginsidi VIII, Pedurungan Tengah, Semarang. Pemuda ini hobi merekam mahasiswi saat mandi.
Salah seorang mahasiswi yang menjadi korban, WA (21), saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku merekam dengan menggunakan kamera telepon seluler.
"Saya baru sadar jika ada yang merekam aktivitas saya di kamar mandi setelah melihat sinar merah yang berasal dari sebuah ponsel dibungkus plastik hitam dan diletakkan di kawat ventilasi sekitar pukul 06.30 WIB," kata mahasiswi Poltekkes Semarang asal Kabupaten Kebumen itu.
Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mengambil ponsel milik Solikin yang diduga kuat sengaja diletakkan di ventilasi untuk merekam saat para mahasiswi penghuni indekos itu mandi. sumber
0 komentar:
Posting Komentar