Mardianto
alias Selang (35) mengakui perbuatannya. Bapak tiga anak itu tega membakar
mantan istrinya Ida Farida (35) lantaran korban menolak rujuk. Ditambah lagi,
pelaku dibakar cemburu karena korban sering berhubungan dengan pria lain.
"Saya cemburu, mau diajak rujuk dia tidak mau. Saya juga sering dengar dia kerap telepon-teleponan dengan orang lain," kata Mardianto di Polsek Tambelang, Jumat (29/03).
Kendati demikian, Mardianto langsung kalap. Dia membakar mantan istrinya yang baru saja dicerai delapan bulan lalu. "Saya beli bensin di pinggir jalan, saya masukkan ke dalam kantong plastik," katanya.
Usai membeli bensin, Mardianto kemudian menuju rumah korban di Kampung Tambelang RT 06/03 Desa Suka Rapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi yang tak jauh dari kediamannya.
"Saya cemburu, mau diajak rujuk dia tidak mau. Saya juga sering dengar dia kerap telepon-teleponan dengan orang lain," kata Mardianto di Polsek Tambelang, Jumat (29/03).
Kendati demikian, Mardianto langsung kalap. Dia membakar mantan istrinya yang baru saja dicerai delapan bulan lalu. "Saya beli bensin di pinggir jalan, saya masukkan ke dalam kantong plastik," katanya.
Usai membeli bensin, Mardianto kemudian menuju rumah korban di Kampung Tambelang RT 06/03 Desa Suka Rapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi yang tak jauh dari kediamannya.
Saat tiba di lokasi, tersangka
langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya. "Saya masuk
lewat pintu belakang," ungkapnya.
Meski sudah niat, namun tersangka mengaku tidak bermaksud membunuh korban dengan cara membakar. Dia hanya hingin melukai mantan istrinya itu, agar tidak disukai lagi oleh pria lain.
Meski sudah niat, namun tersangka mengaku tidak bermaksud membunuh korban dengan cara membakar. Dia hanya hingin melukai mantan istrinya itu, agar tidak disukai lagi oleh pria lain.
"Saya tidak bermaksud
membunuhnya," katanya.
Setelah membakar istrinya itu, tersangka lalu menyerahkan diri ke Polsek Tambelang. Petugas kemudian langsung mengamankannya. "Saya menyerahkan diri," tambahnya.
Kapolsek Tambelang, AKP Bowo Lesmono mengaku sudah melimpahkan kasus tersebut kepada Polresta Bekasi guna pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat," kata Bowo. sumber
Setelah membakar istrinya itu, tersangka lalu menyerahkan diri ke Polsek Tambelang. Petugas kemudian langsung mengamankannya. "Saya menyerahkan diri," tambahnya.
Kapolsek Tambelang, AKP Bowo Lesmono mengaku sudah melimpahkan kasus tersebut kepada Polresta Bekasi guna pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat," kata Bowo. sumber
0 komentar:
Posting Komentar