Guru dalam Kurikulum 2013
Guru SD, SMP, SMA dan SMK
Guru memiliki peran besar di dalam proses pembelajaran pada setiap pergantian kurikulum.
Setidaknya ada empat aspek kompetensi guru yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pelaksanaan kurikulum 2013.
1. Pertama, kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar; kompetensi pedagogik. Didalamnya terkait dengan metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-ratanya 44,46.
2. Kedua, kompetensi akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. jika tidak, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu pengetahuan apa-apa.
3. Ketiga, kompetensi sosial. Guru sebaiknya memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk secara sosial memiliki komptensi yang memadai, baik terhadap teman sejawat, peserta didik maupun lingkungannya.
4. Keempat, kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesungguhnya terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Seperti pada slogan pendidikan: Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso dan Tutwuri handayani
Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru sangat penting, karena dalam tujuan kurikulum 2013, diantaranya mendorong peserta didik mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan - mempresentasikan, apa yang mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.
Dikutip dari
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/
Melihat info di atas tampak jelas tugas guru ke depan semakin berat. Jangan-jangan pemerintah merasa sudah terlalu besar memberikan Gaji Guru sehingga guru harus ditambah beban tugasnya. (?????)