Empat tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta tewas setelah ditembak belasan orang tak dikenal. Para korban merupakan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Kopassus, Sertu Santoso (31) di Hugo's Cafe Kota Yogyakarta.
Kapolda Yogyakarta, Brigjen Pol Sabar Rahardjo yang berada lokasi kejadian mengatakan, keempatnya tewas dengan luka tembak di ruang tahanan.
"Iya memang betul, keempatnya merupakan tahanan pelaku yang kemarin (penganiayaan Hugo's Kafe)," kata Sabar di Yogyakarta, Sabtu (23/3).
Kejadian penembakan itu berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB, dimulai dengan kedatangan belasan orang bercadar ke dalam Lapas. Dengan menggunakan penutup muka berwarna hitam, para pelaku melompati pagar setinggi sekitar satu meter.
Pria berbadan tegap itu lantas melumpuhkan sipir penjara, dan memaksanya untuk masuk ke dalam sel tahanan. Tidak berhenti sampai di sana, para pelaku meminta sipir pembawa kunci untuk memeriksa satu per satu sel guna menemukan sasarannya.
Tidak lama, mereka menemukan para pelaku yang tengah meringkuk di dalam sel. Tanpa basa-basi, belasan pria bercadar itu menembakkan senjata api ke arah para korban hingga tewas.
Dari hasil penyelidikan sementara, petugas penjaga pintu menjelaskan ada 17 orang yang masuk ke dalam area Lapas. Namun, diperkirakan masih ada sejumlah pelaku lain yang berjaga-jaga di luar.
Saya tadi menginterogasi petugas penjaga pintu dan pembawa kunci, ada sekitar 17 orang," kata dia.
Untuk menutupi jejaknya, para pelaku juga membawa kabur Closed Circuit Television (CCTV). Sampai pukul 06.30 WIB, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Yogyakarta masih melakukan olah TKP.
Saya tadi menginterogasi petugas penjaga pintu dan pembawa kunci, ada sekitar 17 orang," kata dia.
Untuk menutupi jejaknya, para pelaku juga membawa kabur Closed Circuit Television (CCTV). Sampai pukul 06.30 WIB, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Yogyakarta masih melakukan olah TKP.
Sebagaimana diketahui, keempat tahanan yang merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI AD Kopasus Sersan satu Santoso, berinisial D, DD, dan AL yang merupakan warga sipil. Serta YJ, mantan anggota polisi Polresta Yogyakarta. (Sumber)
0 komentar:
Posting Komentar