Cukup
membayar Rp 850 ribu, sudah bisa menonton pasangan suami-istri bercumbu di atas
ranjang selama 20 menit. Imaji para penikmat seks menyimpang akan dipuaskan
aksi panas Kevin (32) dan Devi (30), warga Surabaya Utara, Jawa Timur.
Di hadapan penyidik, Kevin mengatakan, untuk bisa melihat aksi seks-nya bersama Devi secara live, klien-nya wajib membayar Rp 850 ribu untuk sekali adegan.
"Rp 850 ribu itu hanya untuk menonton hubungan intim saya bersama istri saya saja, selama 20 menit. Jadi tidak termasuk uang membayar hotel. Untuk tarif hotel ya saya bebankan ke klien," ungkap Kevin di hadapan penyidik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (3/4).
Bapak dua anak ini juga mengaku, nekat menjalankan bisnis 'live sex' ini demi memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya. Profesinya sebagai buruh angkut kain yang hasilnya tidak mencukupi, memaksa dia dan istrinya untuk mengkomersilkan adegan ranjangnya secara langsung di hadapan siapa saja yang bersedia membayar.
Sementara untuk mendapatkan pelanggan, Kevin mempublikasikannya dengan cara memasang iklan di salah satu media massa lokal di Surabaya. Untuk enam kali tayang, Kevin membayar iklan tersebut Rp 185 ribu.
Sedangkan untuk menghindari jeratan hukum, iklan tersebut menayangkan layanan jasa pijat bagi pasutri yang ingin merelaksasikan tubuh. Iklan tersebut juga on call ke seluruh hotel yang ada di Surabaya, sehingga mempermudah tersangka untuk memperluas jaringan pelanggannya.
"Saya melakukan bisnis ini baru sebulan lalu dan baru mendapat dua pelanggan saja, sudah ditangkap polisi," akunya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit BlackBerry, satu bill hotel dan uang tunai Rp 550 ribu. sumber
Di hadapan penyidik, Kevin mengatakan, untuk bisa melihat aksi seks-nya bersama Devi secara live, klien-nya wajib membayar Rp 850 ribu untuk sekali adegan.
"Rp 850 ribu itu hanya untuk menonton hubungan intim saya bersama istri saya saja, selama 20 menit. Jadi tidak termasuk uang membayar hotel. Untuk tarif hotel ya saya bebankan ke klien," ungkap Kevin di hadapan penyidik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (3/4).
Bapak dua anak ini juga mengaku, nekat menjalankan bisnis 'live sex' ini demi memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangganya. Profesinya sebagai buruh angkut kain yang hasilnya tidak mencukupi, memaksa dia dan istrinya untuk mengkomersilkan adegan ranjangnya secara langsung di hadapan siapa saja yang bersedia membayar.
Sementara untuk mendapatkan pelanggan, Kevin mempublikasikannya dengan cara memasang iklan di salah satu media massa lokal di Surabaya. Untuk enam kali tayang, Kevin membayar iklan tersebut Rp 185 ribu.
Sedangkan untuk menghindari jeratan hukum, iklan tersebut menayangkan layanan jasa pijat bagi pasutri yang ingin merelaksasikan tubuh. Iklan tersebut juga on call ke seluruh hotel yang ada di Surabaya, sehingga mempermudah tersangka untuk memperluas jaringan pelanggannya.
"Saya melakukan bisnis ini baru sebulan lalu dan baru mendapat dua pelanggan saja, sudah ditangkap polisi," akunya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit BlackBerry, satu bill hotel dan uang tunai Rp 550 ribu. sumber
Wah,... gak malu nieh vin?