Adi Bing Slamet pamer foto Eyang Subur bersama istri (foto: Edi Hidayat/Okezone)
JAKARTA – Eyang Subur dianggap melanggar undang-undang perkawinan, karena diketahui telah memiliki lebih dari empat istri. Namun kini, paranormal fenomenal itu mengaku bersedia menceraikan istri-istrinya.
Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah, hari ini mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta investigasi terhadap dugaan aliran sesat yang dianut kliennya. Ramdan juga mengatakan, jika nantinya MUI mengeluarkan fatwa haram istri lebih dari empat, makaEyang Subur akan menerima hasil keputusan dan menceraikan kelima istrinya.
"Kalau MUI mengeluarkan fatwanya tentang hal itu, Eyang Subur mau menceraikan kalau memang harus diceraikan. Apapun yang diputuskan siap," kata Ramdhan ditemui di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).
Meski begitu, pihak Eyang Subur tetap akan membicarakan langkah terbaik yang dapat dilakukan mereka. Karena menurut Ramdan, fatwa tersebut baiknya tidak hanya berlaku bagi satu orang, melainkan semua umat Muslim.
"Jika MUI rekomendasikan untuk menceraikan, kita akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada satu orang, tapi semua umat Muslim," tandasnya.(gal) SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar