Jakarta
--- Total bantuan operasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) tahun 2013 yang disalurkan ke jenjang pendidikan dasar,
menengah dan jenjang pendidikan tinggi mencapai sebesar Rp 8,66 triliun
atau sebesar 11,85 persen dari total anggaran sebesar Rp 73,09 triliun.
Mendikbud Mohammad Nuh, menyampaikan hal
itu dalam acara jumpa pers akhir tahun 2012, di Jakarta, Jumat (28/12)
siang. "Kami pastikan pemberian bantuan operasional untuk jenjang
pendidikan tinggi dalam bentuk BOPTN dalam kerangka untuk memberikan
keterjangkauan masyarakat pada jenjang pendidikan tinggi," katanya.
Masih dalam memastikan keterjangakaun
itu, Mendikbud berjanji akan menyiapkan aturan berkait dengan pembiayaan
di lingkungan perguruan tinggi. "Insya Allah akhir Februari 2013 kami
akan mengeluarkan aturan mengenai pembiayaan di lingkungan perguruan
tinggi. Ini dilakukan agar pembiayaan di jenjang perndidikan tinggi
terkendali," katanya.
Rincian dana operasional sebesar Rp 8,66
triliun itu masing-masing untuk jenjang pendidikan tinggi (BOPTN)
sebesar Rp 2,7 triliun, Sebesar Rp 4,91 triliun untuk operasional
jenjang pendidikan menengah (BOSSM), dan sebesar Rp 1,05 triliun untuk
jenjang pendidikan dasar yang selama ini dikenal dengan sebitan bantuan
operasional sekolah (BOS). Dikatakan Nuh, besarnya bantuan operasional
tersebut diluar beasiswa yang besarnya mencapai Rp 7,84 triliun atau
10,73 persen dari total anggaran Kementerian sebesar Rp 73,09 triliun.
(Kemi) (sUMBER)