Pria 44 Tahun Diadopsi Pasangan Gay, Adopsi anak untuk menjadi orang tua asuh, umumnya dilakukan karena pasangan tersebut tidak memiliki keturunan. Anak dengan usia di bawah 10 tahun, terutama bayi, kerap menjadi pilihan untuk diadopsi. Tapi, pilihan ini tidak terjadi pada John dan pasangannya, Gregory.
Pasangan gay ini telah resmi mengadopsi rekannya, yang berusia 44 tahun. Usut punya usut, ternyata pasangan 65 tahun dan 75 tahun ini memiliki maksud tersendiri. Tujuannya adalah untuk menghindari pajak properti, seperti yang dilansir Mirror.
Pajak ini nantinya akan dikenakan sebesar 15 persen dari warisan, ketika salah satu pasangan telah tiada. Pungutan pajak ini jauh lebih tinggi dari pasangan yang telah resmi menikah, dan tercatat di catatan sipil. Hal ini dikarenakan, hanya pasangan pria dan wanita sajalah yang dapat menikah di catatan sipil.
"Jika saya hanya hidup dengan Gregory, saya akan membayar pajak 15 persen atas nilai riil. Tapi, ketika saya mengadopsi, pajak akan menurun 4 persen. Ini perbedaan yang besar," cerita John. (art)
sumber : http://life.viva.co.id/news/read/424722-pria-44-tahun-diadopsi-pasangan-gay
0 komentar:
Posting Komentar