Kapanlagi.com - Me-ripping CD dan membuatnya menjadi data digital sebelumnya adalah hal illegal dan termasuk dalam pembajakan. Namun kini hal tersebut akan diperbolehkan untuk pertama kalinya.
Pemerintah Amerika merencanakan untuk
melegalkan hal tersebut dalam aturan yang saat ini masih digodok. Alasan
me-ripping CD dilegalkan adalah untuk mengatasi pembajakan. Skretaris
Bisnis, Vince Cable mengatakan bahwa ini akan menjadi terobosan dan
kebebasan dalam industri musik.
Langkah ini akan membawa
kebebasan untuk menggunakan content serta menjadi bisnis yang bagus.
Selain itu orang akan lebih bertanggung jawab mengenai masalah hak
cipta," ujarnya seperti dikutip dari BBC.
Namun
langkah-langkah baru, yang akan memungkinkan menyalin musik untuk
penggunaan pribadi rakyat, parodi, dan bagi guru untuk menggunakan bagi
tujuan pendidikan, telah diserang oleh penulis lagu yang mengatakan
bahwa konsumen sekarang akan dapat menyalin dan mereplikasi lagu tanpa
memerlukan izin dari seniman.
Sebelumnya, penulis lagu bisa
mengklaim kompensasi baik dari konsumen maupun produsen perangkat
seperti Apple. Mereka sekarang memanggil Pemerintah untuk 'pajak iPod'
yang disebut retribusi yang dibayarkan oleh musik-bermain produsen
perangkat yang beroperasi di negara-negara Uni Eropa lainnya sehingga
mereka tidak kehilangan. (bbc/faj)Sumber : http://musik.kapanlagi.com/berita/ripping-cd-ke-komputer-akhirnya-dilegalkan-72edd2.html
0 komentar:
Posting Komentar