Sabtu, 07 September 2013

Eyang Subur Yakin Usia Ani 18 Tahun Ketika Menikah



- Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Eyang Subur untuk dikonfrontir dengan keluarga Ani, terkait laporan pernikahan yang diduga dilakukan ketika Ani masih di bawah umur.

"Hanya ada 8 pertanyaan yang pada pokoknya mengkonfrontir keterangan Ani, orang tuanya, dan Eyang. Dilihat benang merahnya mana yang condong ke fakta, mana yang bukan," ujar Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah, Jumat 6 September 2013.

Ramdan menambahkan, pihaknya dapat membuktikan bahwa pernikahan Ani dan Eyang Subur terjadi pada 2005. "Ani sudah dewasa, 18 tahun lebih," jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya konfrontir ini, permasalahan Eyang Subur dengan keluarga Ani dapat segera diselesaikan. Baik itu melalui SP3 atau perdamaian. Namun, menurut dia, Eyang siap untuk hadir jika penyidik memanggilnya kembali untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, pihak keluarga membantah jika pernikahan Ani dengan Eyang Subur terjadi pada 2005.

"Pak Ade, berdasarkan rangkaian fakta-fakta yang dimiliki dan dikuatkan keterangan Dewi, pernikahan itu tahun 2004. Jadi, masih di bawah umur, belum 18 tahun," ujar Kuasa Hukum Keluarga Ani, Agus setiawan.

Dia mengakui bahwa memang banyak kekurangan dalam proses konfrontasi dengan pihak Eyang Subur. Namun, menurut dia, pihaknya siap membawa bukti yang mendukung pernyataan keluarga Ani.

"Konfrontir biasanya terbatas pada keterangan yang diberikan masing-masing pihak. Kalau saja kami sudah menyiapkan dan membawa alat bukti selengkapnya, kami pasti akan bawa," imbuhnya.
sumber :http://life.viva.co.id/news/read/442225-eyang-subur-yakin-usia-ani-18-tahun-ketika-menikah

0 komentar:

Posting Komentar

Update Terbaru

Blogger Widget Get This Widget -

Semua Ada di Sekitar Kita