Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung Muhammad Anwar melaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen untuk melakukan seks bebas di institusinya.
“Kepala Perpusda sudah melapor secara resmi pukul 14.00 WIB ke bagian SPKT Polrestabes Bandung. Beliau merasa difitnah atas surat itu,” kata Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Rosdiana di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/5/2013).
Polisi masih menyelidiki laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang ada di dalam surat tersebut.
Di tempat terpisah, Anwar menegaskan jika surat tersebut adalah fitnah dan dirinya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Atas dasar itulah saya melapor. Saya serahkan semuanya ke penegak hukum,” tegasnya.
Dia menjelaskan, adanya kejanggalan dalam surat tersebut yakni dugaan pemalusan dokumen berupa tanda tangan dan dalam pembuatan surat perintah dirinya tidak pernah menggunakan materai.
“Sementara ini yang dilaporkan adalah 263 (KUHPidana-Pemalsuan Dokumen),” tukasnya. sumber
0 komentar:
Posting Komentar