'
Perbuatan SN (32) benar-benar tak bisa dinalar. Dia tega
mencabuli dan memperkosa dua anak tirinya, S (5) dan A (3). Pemerkosaan itu
dilaporkan Ibu keduanya, Desi (32) ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Medan
di Jalan Medan Area, Kamis (9/5).
Desi menduga laki-laki yang menikahinya pada Juli 2012 itu melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap S dan A sejak awal September 2012. "Waktu itu dia (SN) mulai sering membawa film porno ke rumah," katanya.
Sekali waktu, SN menyuruh Desi berbelanja ke pasar. Sepulang dari pasar, Desi melihat A menangis keluar dari kamar mandi. SN menyusul di belakang bocah itu.
"Saat kutanya, dia mengaku kemaluannya sakit karena dipegang bapaknya setelah ditidurkan di kamar mandi," terangnya.
Karena takut dengan suaminya, Desi tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Dia mengaku hanya bisa menangis setelah melihat peristiwa itu.
Sekitar bulan Februari 2013, Desi melahirkan dan dirawat inap selama satu hari di klinik. Sepulangnya dari klinik, dia kembali mendapat laporan dari dua anaknya, S dan A kembali dicabuli.
"Mereka kesakitan saat akan buang air kecil dan air besar. Setelah saya periksa, kemaluan mereka lecet semua. Ada darah di celana dalamnya. Tubuh salah satu anak saya bengkak dan memerah. Dia demam," jelas Desi.
Perempuan ini sempat bertanya pada SN mengenai laporan anaknya. Namun sang suami menjawab enteng dengan menyatakan kemaluan kedua anak itu terluka karena bermain pasir. "Waktu itu saya belum bisa lapor karena baru melahirkan," papar Desi.
Pencabulan dan pemerkosaan itu diduga berulang kali dilakukan SN. Setiap Desi pulang mengangsurkan beras, anaknya selalu mengadu dan merasa kesakitan. Bahkan, kemaluan bocah itu sampai bernanah.
Akhirnya, Desi tak tahan lagi. Awal bulan lalu dia mengadukan pencabulan dan pemerkosaan itu ke Polsek Sunggal. SN langsung ditahan.
Namun, setelah sebulan berjalan, Desi merasa sering diintimidasi. Ada pihak-pihak yang memintanya mencabut pengaduan di kepolisian.
Karena merasa terancam dan ingin kasus yang menimpa anaknya terkawal, dia mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Medan.
Koordinator Komisi Nasional Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan T Amri Fadli mengatakan, mereka akan mengawal kasus ini. "Kami akan dampingi mereka dengan pengacara kami. Kami meminta polisi tidak bermain-main dalam kasus kekerasan seksual ini," ucapnya.
Amri juga menyatakan, mereka akan memantau perkembangan S dan A. "Saat ini, kita fokus pada penanganan medis untuk kedua anak itu, karena kan ada yang terluka dan bernanah," ucapnya. SUMBER
Desi menduga laki-laki yang menikahinya pada Juli 2012 itu melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap S dan A sejak awal September 2012. "Waktu itu dia (SN) mulai sering membawa film porno ke rumah," katanya.
Sekali waktu, SN menyuruh Desi berbelanja ke pasar. Sepulang dari pasar, Desi melihat A menangis keluar dari kamar mandi. SN menyusul di belakang bocah itu.
"Saat kutanya, dia mengaku kemaluannya sakit karena dipegang bapaknya setelah ditidurkan di kamar mandi," terangnya.
Karena takut dengan suaminya, Desi tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Dia mengaku hanya bisa menangis setelah melihat peristiwa itu.
Sekitar bulan Februari 2013, Desi melahirkan dan dirawat inap selama satu hari di klinik. Sepulangnya dari klinik, dia kembali mendapat laporan dari dua anaknya, S dan A kembali dicabuli.
"Mereka kesakitan saat akan buang air kecil dan air besar. Setelah saya periksa, kemaluan mereka lecet semua. Ada darah di celana dalamnya. Tubuh salah satu anak saya bengkak dan memerah. Dia demam," jelas Desi.
Perempuan ini sempat bertanya pada SN mengenai laporan anaknya. Namun sang suami menjawab enteng dengan menyatakan kemaluan kedua anak itu terluka karena bermain pasir. "Waktu itu saya belum bisa lapor karena baru melahirkan," papar Desi.
Pencabulan dan pemerkosaan itu diduga berulang kali dilakukan SN. Setiap Desi pulang mengangsurkan beras, anaknya selalu mengadu dan merasa kesakitan. Bahkan, kemaluan bocah itu sampai bernanah.
Akhirnya, Desi tak tahan lagi. Awal bulan lalu dia mengadukan pencabulan dan pemerkosaan itu ke Polsek Sunggal. SN langsung ditahan.
Namun, setelah sebulan berjalan, Desi merasa sering diintimidasi. Ada pihak-pihak yang memintanya mencabut pengaduan di kepolisian.
Karena merasa terancam dan ingin kasus yang menimpa anaknya terkawal, dia mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Medan.
Koordinator Komisi Nasional Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan T Amri Fadli mengatakan, mereka akan mengawal kasus ini. "Kami akan dampingi mereka dengan pengacara kami. Kami meminta polisi tidak bermain-main dalam kasus kekerasan seksual ini," ucapnya.
Amri juga menyatakan, mereka akan memantau perkembangan S dan A. "Saat ini, kita fokus pada penanganan medis untuk kedua anak itu, karena kan ada yang terluka dan bernanah," ucapnya. SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar