Selasa, 07 Mei 2013

Susno Diberi Waktu Sebulan Bayar Rp 4,2 Miliar


Susno Diberi Waktu Sebulan Bayar Rp 4,2 Miliar
TEMPO.COJakarta - Kejaksaan Agung memberi waktu satu bulan kepada Susno Duadji untuk membayar denda dan uang pengganti kerugian negara. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI ini dengan denda Rp 200 juta dan uang penggati sebesar Rp 4,2 miliar.
"Dalam undang-undang ada waktu satu bulan. Nanti kita tanyakan ke bersangkutan apakah beliau siap bayar uang pengganti atau tidak. Sita harta ada waktu satu bulan ini, berarti bulan ini," kata Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui di Istana Negara, Senin, 6 Mei 2013.
Ia menyatakan, penyitaan akan dilakukan jika Susno memang tidak dapat membayar denda dan uang pengganti. Penyitaan harta mantan Kepala Polisi Daerah Jawa Barat tersebut, menurut Basrief, juga akan langsung dilakukan jika sudah ada kepastian mana saja harta yang tercatat sebagai milik. "Kita lihat nanti dari putusan dia (Susno)."
Basrief juga memaparkan, kondisi Susno saat ini dalam keadaan baik dan sehat. Hingga saat ini, jenderal bintang tiga tersebut masih menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong.
Setelah pelarian dan buron hampir dua pekan, Susno mengklaim menyerahkan diri ke LP Cibinong pada 3 Mei 2013 sekitar pukul 00.00 WIB. Hal ini terjadi setelah beberapa kali kejaksaan mencoba melakukan eksekusi namun gagal. Susno dan kuasa hukumnya mengklaim putusan MA cacat hukum karena tidak mencantumkan perintah untuk penahanan badan.
Susno yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008 ini juga mengklaim putusan MA hanya mewajibkan dirinya untuk membayar uang biaya pengadilan sebesar Rp 2.500 kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia kemudian hilang setelah jaksa mencoba melakukan eksekusi di rumahnya di Dago Pakar, Bandung.SUMBER

0 komentar:

Posting Komentar

Update Terbaru

Blogger Widget Get This Widget -

Semua Ada di Sekitar Kita